Santai di Sawah Sambil Kantongi Narkoba, Garong Pria Asal Kampung Tobat Sidimpuan Ditangkap

  • Bagikan
Garong, ketika digiring ke Mapolres Padangsidimpuan (foto/lensakini/amru)

PADANGSIDIMPUAN-Asik santai di sawah sambil kantongi narkoba jenis sabu-sabu, Garong (36), warga Jalan DR Payungan Dalimunthe, Gang Amal, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap polisi.

Garong ditangkap di Kampung Salak, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tepatnya di salah satu sawah milik masyarakat. Dari tangan Garong, polisi menyita barang bukti berupa, 3 bungkus plastik klip transparan berisi diduga keras narkotika golongan I jenis Sabu-sabu sebanyak 0,51 gram.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga mengamankan 1 HP warna silver, 1 dompet warna coklat dan uang tunai sebesar Rp 215.000.”Ketika ditangkap dia sedang santai di sawah milik warga,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Narkoba, AKP S Pulungan.

Dia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat untuk memakai narkoba. Selanjutnya, tim dari Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung ke lokasi guna penyelidikan.
“Garong awalnya buang barang bukti, namun, setelah dilakukan pencarian, akhirnya ditemukan,”tuturnya.

Kasat menambahkan, untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan, Garong sudah ditahan di sel Mapolres Padangsidimpuan.”Tidak ada perlawanan, namun dia coba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti. (zn)

  • Bagikan