Sekali Transaksi, MRH Kurir Ganja Asal Sidimpuan Diupah Rp200 Ribu

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-MRH (27), salah seorang kurir ganja yang ditangkap di Jalan Kenanga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, hanya diupah Rp200 ribu untuk sekali transaksi.

Pekerjaan menjadi kurir ganja tersebut harus dilakoninya karena himpitan ekonomi. Kepada penyidik, MRH yang berpangkas cepak itu mengaku baru saja berprofesi sebagai kurir ganja.

“Untuk satu kali transaksi, saya dibayar Rp200 ribu,”ungkap pria yang lahir di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Padangsidimpuan. Ia mengatakan, barang haram itu ia dapatkan dari salah seorang bandar narkoba di Kelurahan WEK I, berinisial ORH.

“Ganja ini saya terima dari ORH, salah seorang bandar narkoba di Kelurahan WEK I, Padangsidimpuan,”ujarnya.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan, saat ini pihaknya sedang memburu bandar narkoba berinisial ORH tersebut. Dari pengakuan MRH, ia memperoleh ganja tersebut dari ORH dengan upah Rp200 ribu.

  • Bagikan