Setahun Menghilang, Polisi Tangkap Maling Emas di Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Lebih setahun menghilang, Unit Reskrim Polres Padangsidimpuan, akhirnya tangkap R Sihombing, tersangka pencurian emas di salah satu rumah warga Jalan Kasantaroji, Gang Perdana, Kelurahan Unjung Padang, Kecamatan Padangsidimmpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.

Tersangka diketahui warga Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan tersangka atas laporan korban bernama Roni Rahmat, warga Jalan Kapten Koima, Kota Padangsidimpuan.

Kasat Reskrin Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa 7 Januari 2025.

Aksi tersebut diketahui setelah pelapor mendapat kabar dari dua orang anaknya bahwa rumah mereka sudah masuk maling dan membongkar isi kamar.

“Saat kejadian, pelapor sedang pergi mengantar anak ke sekolah. Setelah pulang, dua orang anaknya yang tinggal di rumah memberitahu bahwa rumah mereka sudah dimasuki pencuri

Mendapat informasi itu, Roni langsung masuk ke dalam kamar mereka dan menemukan isi lemari sudah berantakan.

  • Bagikan