Update Cabul Penjual Voucher di Sidimpuan: Tutup Mulut Korban Agar Tak Menjerit

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Demi memuluskan aksi bejatnya, AW, terduga pelaku cabul terhadap bocah berusia 6 tahun di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, menutup mulut korban agar tidak menjerit.

“Agar aksinya tidak diketahui warga, pelaku menutup mulut korban,”ungkap
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Naibaho kepada LENSAKINI.com, ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

Ia menjelaskan, ketika melakukan aksi, pelaku di belakang korban sembari meraba-raba kemaluan bocah 6 tahun itu. “Posisinya di belakang, satu tangannya untuk memegang mulut, sedangkan satunya lagi memegang alat vital korban,”tutur Kasat.

Lebih lanjut dia mengatakan, niat pelaku untuk mencabuli timbul karena korban sering datang untuk membeli paket wifi.

“Bocah ini sering datang membeli pulsa wifi, makanya muncul niat jahat pelaku,”tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi haram itu baru pertama dilakukan oleh pelaku. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu.

  • Bagikan