JAKARTA (LENSAKINI) – Kabar baik untuk seluruh aparatur sipil negara. Pasalnya, tunjangan hari raya (THR) akan dibagikan pada awal Puasa Ramadhan.
Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, seusai menghadiri agenda di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
“Saya tidak tahu tanggal pastinya, tapi yang jelas di awal-awal puasa,” ujar Purbaya kepada wartawan dikutip dari laman Tribunnews.com.
Ungkapan tersebut sinyal bahwa pemerintah mempertahankan pola pencairan THR menjelang Idul Fitri seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dilakukan lebih awal agar dapat mendorong daya beli masyarakat selama periode Ramadhan.
Momentum tersebut kerap menjadi periode krusial bagi konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski belum merinci tanggal pasti pencairan, Purbaya mengisyaratkan bahwa besaran THR tahun ini relatif signifikan.
“Saya lupa, (nominalnya) cukup besar,” kata dia singkat.
Secara umum, kebijakan THR bagi ASN biasanya mencakup gaji pokok beserta sejumlah komponen tunjangan yang melekat, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah yang berlaku.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah juga memasukkan tambahan tunjangan kinerja bagi ASN pusat, dengan formulasi yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.
Kepastian pencairan THR pada awal Ramadhan dinilai penting, tidak hanya bagi jutaan ASN dan keluarganya, tetapi juga bagi pelaku usaha.
Tradisi belanja masyarakat menjelang Idul Fitri umumnya mengalami lonjakan, mulai dari kebutuhan pokok, sandang, hingga sektor transportasi dan pariwisata.
Dengan pencairan yang lebih awal, perputaran uang di masyarakat diharapkan terjadi lebih merata sepanjang bulan puasa.
Di sisi fiskal, pemerintah perlu memastikan ruang anggaran tetap terjaga.
Pembayaran THR ASN merupakan salah satu komponen belanja negara yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun.













