JAKARTA (LENSAKINI)-Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach akhirnya dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 September 2025.
Ketua Umum Partai NasDem melalui maklumat dari DPP. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim dalam keterangan pers pada Minggu (31/8).
Dikutip dari CNN Indonesia, Partai NasDem menegaskan bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” demikian keterangan dari Hermawi.
“Atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ia menambahkan.
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach mendapat sorotan tajam dalam satu pekan terakhir, di tengah kritikan terhadap anggota DPR menerima tunjangan rumah, yang kemudian isu bergulir menjadi pembubaran DPR.