JAKARTA (LENSAKINI) – Nama Marsudin Nainggolan kembali mencuat dalam bursa calon hakim Mahkamah Konstitusi. Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara tersebut menjadi salah satu dari tiga kandidat yang lolos seleksi dari unsur Mahkamah Agung untuk menggantikan Anwar Usman yang memasuki masa pensiun pada 6 April 2026.
Selain Marsudin, dua nama lain yang ikut bersaing adalah Fahmiron serta Liliek Prisbawono Adi. Ketiganya kini menjadi sorotan publik, terutama terkait rekam jejak dan pengalaman masing-masing dalam dunia peradilan.

Marsudin Nainggolan dikenal memiliki perjalanan karier panjang di lingkungan peradilan. Ia memulai karier sebagai staf Pengadilan Negeri Bekasi pada 1989, sebelum kemudian diangkat sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Curup pada 1992. Sejak saat itu, kariernya terus menanjak dengan berbagai penugasan di sejumlah pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di berbagai daerah.

Pengalaman tersebut mengantarkannya pada berbagai posisi strategis, mulai dari Wakil Ketua hingga Ketua Pengadilan Negeri di sejumlah wilayah, hingga akhirnya dipercaya menduduki jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara pada 2025.
Rekam jejak panjang tersebut menjadi salah satu faktor yang menguatkan namanya dalam bursa calon hakim Mahkamah Konstitusi.



















