Namun, perjalanan karier Marsudin juga pernah diwarnai catatan penting. Berdasarkan penelusuran Kompas.com dari Antara, Marsudin pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2018. Saat itu, ia terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Selasa, 28 Agustus 2018.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang dalam pecahan dolar Singapura. Selain Marsudin, KPK juga mengamankan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba.

Merry diduga menerima uang sebesar 280.000 dolar Singapura terkait putusan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

Kini, dengan pengalaman panjang serta dinamika perjalanan kariernya, Marsudin Nainggolan menjadi salah satu kandidat yang akan bersaing memperebutkan kursi hakim Mahkamah Konstitusi.
Proses seleksi selanjutnya akan menentukan siapa yang akhirnya terpilih untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Anwar Usman.



















