JAKARTA (LENSAKINI) – Perpindahan haluan politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang disebut-sebut baru mendaftar sebagai kader Partai Gerindra setelah terpilih, tak lantas menjadi “tameng” dari jerat hukum.
Gatut Sunu Wibowo justru terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026), dalam kasus dugaan pemerasan.

KPK menyebut operasi senyap tersebut turut mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Tulungagung dan sedikitnya 12 orang lainnya yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

“Para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (11/4/2026).
Dalam operasi itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum merinci jumlah pasti serta konstruksi perkara yang tengah didalami.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, hanya menyampaikan singkat terkait dugaan perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.
“(Kasus OTT Tulungagung) Pemerasan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/4/2026).
Di tengah proses hukum yang berjalan, sorotan publik turut mengarah pada status politik Gatut Sunu yang dikaitkan dengan Partai Gerindra. Namun, partai tersebut menegaskan bahwa posisi Gatut belum resmi sebagai kader saat OTT terjadi.



















