Sistem Pensiun Baru ASN Dimulai 2026, Tak Lagi Bergantung pada APBN Penuh

  • Bagikan
Sistem Pensiun Baru ASN

JAKARTA (LENSAKINI) – Pemerintah mulai menyiapkan perubahan besar dalam sistem pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang akan diterapkan mulai tahun 2026 ini.

Melalui kebijakan ini, pembayaran manfaat pensiun tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan menggunakan skema pendanaan mandiri atau fully funded.

Langkah tersebut disusun sebagai bagian dari reformasi menyeluruh dalam tata kelola pembiayaan negara sekaligus upaya menjaga keberlanjutan fiskal.

Kementerian Keuangan menyebut reformasi ini penting dilakukan untuk memastikan pembayaran pensiun tetap terjaga di tengah meningkatnya jumlah pegawai yang memasuki masa purna tugas setiap tahun.

Selama ini, pembayaran manfaat pensiun masih mengandalkan sistem pay as you go, yaitu skema pembiayaan yang sebagian besar bersumber langsung dari APBN.

Pola tersebut dinilai membebani keuangan negara karena jumlah pensiunan terus bertambah dan nilai belanja pensiun meningkat setiap tahun.

Melansir dari Jawapos, Senin (2/2/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa perubahan sistem diarahkan pada model pendanaan yang dihimpun sejak masa aktif bekerja.

“Melalui pendekatan fully funded, iuran akan dikumpulkan dan diinvestasikan secara berkelanjutan sehingga dana pensiun terbentuk lebih awal,” ujar Purbaya.

  • Bagikan