Soal Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Muhammadiyah Ingatkan Risiko Iuran Rp17 T dan Nasib Palestina

  • Bagikan
Rekomendasi Muhammadiyah soal Dewan Perdamaian

JAKARTA (LENSAKINI) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Indonesia terkait rencana bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Muhammadiyah menilai langkah tersebut perlu disikapi secara hati-hati karena berpotensi membawa risiko besar, baik dari sisi keuangan negara maupun komitmen moral Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Salah satu rekomendasi utama yang disampaikan adalah agar Indonesia tidak tergesa menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian tersebut. Pertimbangan ini didasari besarnya kewajiban iuran keanggotaan yang mencapai USD 1 miliar atau setara sekitar Rp17 triliun.

“Mengingat besarnya iuran dan risiko penyalahgunaan dana, Indonesia sebaiknya tidak bersegera menjadi anggota tetap,” demikian keterangan resmi Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Sabtu (7/2/2026).

Muhammadiyah juga mengusulkan agar jika Indonesia tetap terlibat, kontribusi dana tersebut diarahkan secara khusus untuk kepentingan kemanusiaan di Gaza.

“Sebagai alternatif, Indonesia dapat menegosiasikan agar kontribusi dana diarahkan khusus untuk membiayai operasi pasukan dan misi kemanusiaan Indonesia di Gaza.”

Selain aspek pendanaan, Muhammadiyah menekankan pentingnya kejelasan tujuan Dewan Perdamaian tersebut. Indonesia didorong untuk mendesak agar tujuan pembentukan dewan ini disampaikan secara terbuka, terutama yang berkaitan dengan kemerdekaan Palestina, penghentian pendudukan Israel, serta penghentian perampasan tanah Palestina, khususnya di wilayah West Bank.

“Indonesia perlu secara aktif memperjuangkan agar Charter BoP diselaraskan dengan resolusi DK PBB No. 2803 yang menjadi dasar hukum pembentukannya,” tegas Muhammadiyah.

Muhammadiyah juga meminta agar Palestina dilibatkan secara langsung sebagai anggota Dewan Perdamaian, termasuk keterwakilan masyarakat sipil Palestina. Jika keanggotaan Palestina ditolak, Indonesia dinilai tetap harus konsisten menyuarakan aspirasi rakyat Palestina di dalam forum tersebut.

  • Bagikan