Soal Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Muhammadiyah Ingatkan Risiko Iuran Rp17 T dan Nasib Palestina

  • Bagikan
Rekomendasi Muhammadiyah soal Dewan Perdamaian

Peran diplomatik Indonesia juga dinilai penting untuk mendorong rekonsiliasi nasional di internal Palestina, khususnya antara Hamas dan Fatah, sebagai prasyarat perjuangan kemerdekaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, Muhammadiyah mengingatkan agar setiap penugasan pasukan perdamaian di Gaza tetap berada dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa dan memperoleh mandat resmi dari PBB. Dewan Perdamaian juga diminta membuka ruang serta memberikan jaminan keamanan bagi organisasi kemanusiaan yang bekerja di Gaza dan seluruh wilayah Palestina.

“Indonesia perlu memastikan bahwa pasukan perdamaian di Gaza tetap dalam kerangka PBB dan mendapat mandat dari PBB. BoP perlu membuka ruang dan memberi izin dan jaminan keamanan kepada organisasi-organisasi kemanusiaan untuk bekerja di Gaza dan seluruh wilayah Palestina,” jelasnya.

Muhammadiyah menegaskan bahwa personel Indonesia yang ditugaskan dalam misi internasional harus sepenuhnya berorientasi pada perlindungan warga sipil, rekonstruksi, serta pelayanan sosial dan kesehatan, bukan untuk kepentingan politik pihak tertentu.

Dalam rekomendasinya, Muhammadiyah juga menyinggung kemungkinan Indonesia mempertimbangkan mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian jika rekomendasi tersebut tidak dijalankan.

“Apabila rekomendasi di atas tidak dijalankan atau tidak disepakati, khususnya oleh Amerika Serikat dan Israel, maka sesuai janji Presiden Prabowo yang telah beredar luas di media, Indonesia perlu mempertimbangkan mundur dari keanggotaan BoP,” terangnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga konsistensi Indonesia terhadap amanat konstitusi dan komitmen moral dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

Pada bagian akhir rekomendasinya, Muhammadiyah kembali mengingatkan risiko besar iuran keanggotaan Dewan Perdamaian yang mencapai sekitar Rp17 triliun. Selain berpotensi membebani keuangan negara, dana tersebut dikhawatirkan rawan disalahgunakan mengingat konsentrasi kewenangan berada di tangan ketua dewan.

“Pembayaran iuran tanpa adanya jaminan dapat ditarik kembali (withdrawal) saat Indonesia mundur dari BoP, merupakan risiko yang mungkin terjadi,” jelasnya.

Muhammadiyah juga menegaskan pentingnya jaminan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan kembali Gaza serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Palestina, mulai dari fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, sanitasi, hingga infrastruktur dan keamanan umum.

  • Bagikan