Usai Rapat dengan Presiden, Mendagri Pastikan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Tak Dipotong

  • Bagikan
TKD Aceh Sumut Sumbar tidak dipotong

JAKARTA (LENSAKINI) – Pemerintah pusat memastikan Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tahun 2026 tidak mengalami pemotongan.

Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan jajaran Kabinet Merah Putih di Hambalang, Jawa Barat.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mencermati secara serius dampak bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Dalam rapat itu, Mendagri memaparkan kondisi daerah yang tidak hanya terdampak langsung oleh banjir dan longsor, tetapi juga merasakan efek lanjutan dari sisi ekonomi, distribusi logistik, hingga inflasi daerah.

“Nah, kemudian salah satu yang dibahas adalah mengenai masalah progres situasi bencana di Sumatera, tiga provinsi,” kata Tito di kediamannya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu malam.

Tito menjelaskan, pemerintah awalnya mempertimbangkan dua skema penganggaran. Skema pertama hanya mengembalikan TKD untuk kabupaten dan kota yang terdampak langsung bencana, sementara skema kedua mengembalikan TKD untuk seluruh kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Aceh memiliki 23 kabupaten/kota dengan 18 daerah terdampak bencana. Sumatera Utara memiliki 33 kabupaten/kota dengan 18 daerah terdampak, sementara Sumatera Barat memiliki 19 kabupaten/kota dengan 16 daerah terdampak.

“Nah, tadi saya mengusulkan kepada Bapak Presiden ya agar yang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, baik provinsi, kabupaten/kotanya itu transfer keuangan daerahnya, artinya transfer dari pusat kepada daerah yang menjadi salah satu apa, revenue atau income, pemasukan, pendapatan, penerimaan untuk APBD, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah itu sama seperti tahun 2025 setelah efisiensi,” ungkap Tito.

Tito merinci, jika pemerintah hanya mengembalikan TKD bagi daerah terdampak langsung, maka anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 8,1 triliun. Namun, jika seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut disertakan, anggaran yang diperlukan meningkat menjadi Rp 10,6 triliun.

“Nah, beliau menyampaikan minta tanya itu, dan saya menyampaikan angkanya adalah, kalau yang terdampak saja, tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat ya, itu adalah Rp 8,1 triliun,” ujar Tito.

  • Bagikan