Usai Rapat dengan Presiden, Mendagri Pastikan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Tak Dipotong

  • Bagikan
TKD Aceh Sumut Sumbar tidak dipotong

“Sementara kalau yang tidak terdampak juga disertakan, tapi sebetulnya mereka juga mengalami problema ya, karena banyak belanja ke daerah itu, terjadinya peningkatan arus dan lain-lain ya, itu totalnya adalah Rp 10,6 triliun,” sambungnya.

Setelah mendengar penjelasan tersebut dan meminta pandangan Menteri Keuangan, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk mengembalikan TKD seluruh kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 2026 setara dengan tahun 2025 setelah efisiensi.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi Rp 10,6 triliun,” ungkap Tito.

Mendagri menegaskan, keputusan tersebut diambil karena daerah yang tidak terdampak langsung bencana tetap menanggung dampak sosial dan ekonomi. Perpindahan penduduk, terganggunya distribusi barang, serta kenaikan harga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.

“Contohnya misalnya di Banda Aceh banyak yang pindah keluarganya yang terdampak ke keluarganya di Banda Aceh, harga-harga meningkat, inflasi naik gitu ya,” papar Tito.

Ia juga menyinggung kondisi di Sumatera Utara, khususnya wilayah pesisir barat dan Kepulauan Nias. Gangguan distribusi akibat bencana di wilayah pelabuhan berdampak luas terhadap pasokan dan harga kebutuhan pokok.

“Akibatnya pasokan ke Sibolga sulit masuk, Sibolga tuh pintunya pelabuhan adalah pintu untuk menuju Nias, sehingga seluruh kabupaten di Nias terdampak. Akibatnya harga-harga naik,” kata Tito.

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di Sumatera.

  • Bagikan