Ustaz Adi Hidayat Usul Keluarga Alm Affan Dipertemukan dengan Tujuh Tersangka Brimob

  • Bagikan

Menurutnya, pertemuan semacam ini bukan hanya menjadi ruang klarifikasi dan permintaan maaf, tetapi juga sarana meredakan emosi publik.

“Ini bukan sekadar soal pidana, tapi soal sosial dan kemanusiaan. Kalau tuntas secara sosial, tuntutan yang terkait almarhum bisa lebih cepat selesai, sementara proses hukum tetap jalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

UAH bahkan mengusulkan, jika memungkinkan, para tersangka turut diberi kesempatan berziarah ke makam Affan sebagai bentuk permintaan maaf langsung.

“Itu akan memberi pesan kuat bahwa bangsa ini bisa menyelesaikan masalah dengan cara bermartabat,” katanya.

Sebagai Wakil Ketua I Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, UAH menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghapus pertanggungjawaban hukum, melainkan upaya mitigasi sosial agar luka di masyarakat tidak semakin dalam.

Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara aspirasi yang tulus dengan tindakan kriminal dalam setiap peristiwa unjuk rasa.

  • Bagikan