Nunggu Pembeli, Kurir Narkoba Asal Jalan Kenanga, Sidimpuan, Ditangkap

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-FR (23), seorang kurir  narkotika jenis sabu di Jalan Kenanga, Kota Padangsidimpuan, ditangkap aparat Satuam Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, Selasa (15/9/2020).

 

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 3 gram.Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Kamis (17/9/2020) siang menyebutkan, penangkapan tersangka, FR berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Alhasil, petugas melakukan penyergapan tersangka yang belakangan diketahui bernama FR, warga Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kota Padangsidimpuan. Saat diintrogasi petugas, tersangka menngaku tengah menunggu pembeli.

 

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mendapati1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 3 gram, 2 buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik, 1 buah timbangan elektrik, 2 bungkus plastik klip transparan berisi plastik klip transparan kosong dan uang tunai Rp385 ribu. Oleh petugas, tersangka langsung diboyong ke Mapolres Padangsisimpuan.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP S Pulungan membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mako,” ucapnya singkat.

(UA)

  • Bagikan