PADANGSIDIMPUAN-Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), akan memanggil sejumlah saksi-saksi terkait tewasnya tukang listrik di Komplek DPRD, Blok E, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (25/10/2021).
Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno menjelaskan, petugas kepolisian akan memanggil saksi-saksi, diantaranya pemilik rumah tempat korban bekerja.
“Memang, keluarga korban menolak untuk diotopsi, namun, kami akan tetap memanggil pemilik rumah dan saksi lainnya,”ujarnya kepada LENSAKINI.com, ketika ditemui di ruang kerjanya. Dia mengatakan, penyelidikan itu diperlukan agar pihak kepolisian dapat memberikan laporan.
Diberitakan sebelumnya, akibat tersengat listrik, Aswan Tanjung (43), Jalan Sutan Muh Arif, Gang Matahari,Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan tewas, Selasa (26/10/2021).
Korban tewas mengalami luka lecet pada pipi kiri, lecet pada siku kiri, dan luka sengat listrik tidak beraturan pada telapak tangan kiri tepatnya dibawah jari kelingking.
(zn)












