Ditulis oleh Ir. H. Rusydi Nasution, S.T.P., M.M Ketua DPC Kota Padangsidimpuan dan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan
LENSAKINI – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru saja mengumumkan kebijakannya dengan mengalihkan Rp200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke bank-bank umum. Kebijakan ini bukan sekadar perpindahan likuiditas, tetapi sebuah sinyal.
Dana sebesar ini tidak boleh lagi sekadar diparkir di instrumen aman seperti surat utang, melainkan harus disalurkan ke sektor swasta melalui kredit produktif.
Dari kacamata seorang bankir, saya melihat langkah ini sebagai “pintu baru” bagi perekonomian nasional. Bank didorong keluar dari zona nyaman mereka, dan swasta diberi peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan.
Namun, pintu ini tidak otomatis membawa manfaat. Siapa yang berani masuk dan menyambutnya, dialah yang akan meraih peluang emas.
Kebijakan pusat kerap terkesan berakhir hanya di lingkaran kota-kota besar dengan dana mengalir, tetapi berhenti di Jakarta atau kawasan industri mapan.
Inilah yang menjadi kekhawatiran saya tanpa kesiapan daerah, Rp200 triliun hanya akan jadi putaran angka di pusat, tanpa mengubah wajah ekonomi di Padangsidimpuan, Tapanuli, atau kota-kota lain.
Daerah tidak boleh pasif untuk bisa menarik aliran dana ini, pemerintah daerah harus mampu menawarkan keunggulan kompetitif.
Bentuknya bisa berupa keringanan pajak daerah, kepastian regulasi, birokrasi yang ringkas, hingga penyediaan lahan dan infrastruktur dasar. Singkatnya jadikan daerah sebagai magnet investasi, bukan sekadar tempat lewatnya dana.