TAPANULI SELATAN-Medan yang ekstrim tidak menghalangi tim gabungan dari Ditkrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), untuk menertibkan usaha-usaha tambang emas ilegal di kawasan perbatasan Kabupaten Mandailing Natal-Tapanuli Selatan.
Tak heran, sejumlah personel gabungan tersebut harus berjalan kaki selama 12 jam untuk sampai ke lokasi penambangan ilegal itu. Selain itu, sementara tim lain menggunakan kendaraan roda dua dengan spesifikasi off-road.
Dalam keterangan awal, Brigjen Sonny Irawan menegaskan komitmen Polda Sumut untuk mengawal proses hukum secara profesional dan transparan.
“Kami ingin memastikan penindakan ini tidak berhenti pada penyitaan alat berat, tetapi berlanjut pada pengungkapan aktor-aktor yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Seluruh ekskavator yang disita kini berada dalam penguasaan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Perkembangan lanjutan akan disampaikan setelah peninjauan lapangan dan evaluasi selesai dilakukan.













