Area yang menjadi sasaran penindakan berada di kawasan HPT, yang secara regulasi memiliki fungsi produksi terbatas dan tidak diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan ilegal.
Operasi penertiban sebelumnya dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan video yang beredar luas mengenai aktivitas tambang di kawasan yang kerap disebut sebagai “area abu-abu” perbatasan Tapsel–Madina.













