TAPANULI SELATAN-Sejumlah warga terduga pelaku tambang emas ilegal di perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan, tepatnya di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Muara Batang Gadis.
Puluhan personil gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara dan Brimob menggerebek lokasi tambang emas hutan perbatasan Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Senin (2/3/2026) pagi.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku tambang emas ilegal yang sedang beroperasi di kawasan hutan tersebut. Mereka ditangkap karena dugaan melakukan aktivitas penambangan bijian emas di Sungai Muara Batang Gadis.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan 12 unit alat berat jenis Excavator yang diduga digunakan untuk mengeruk tanah dan merusak kawasan hutan demi mencari bijih emas.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan operasi skala besar ini dilakukan menyusul beredarnya video aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan Tapanuli Selatan yang sempat viral di media sosial.
“Kegiatan hari ini bahwa sesuai perintah bapak Kapolri melalui bapak Kapolda Sumut dan araham fankor Brimob, kami bersama Ditreskrimsus Poldasu melakukan penindakan tambang liar di perbatasan Madina dan Tapsel yang beroperasi di area abu-abu, dimana pada operasi ini kami mendapatkan 12 Excavator di lokasi ini,” ucapnya.













