Tim Gabungan Polda Sumut Amankan 17 Pekerja Tambang Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina

  • Bagikan
Wakapolda Sumut, Brigjen Sonny Irawan ketika memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait penangkapan 17 orang pekerja tambang ilegal (foto/lensakini)

TAPANULI SELATAN (LENSAKINI)-Tim
gabungan Ditkrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), mengamankan 17 orang terduga pelaku penambang liar di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara, Brigjen Sonny Irawan kepada wartawan ketika ditemui, Selasa (3/3).

Selain itu kata Wakapolda, tim gabungan juga mengamankan sejumlah jerigen yang berisi bahan bakar minyak (BBM). Diduga, BBM ini diperuntukkan untuk keperluan tambang ilegal.

“Tim gabungan juga menyita 1 unit starling dan mesin genset dari lokasi tambang emas ilegal,”ujar Sonny. Dia mengatakan, 12 unit ekskavator yang diamankan akan dibawa ke Mako Brimob Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“12 ekskavator itu akan dibawa memakai trado. Untuk sampai ke Sipirok, diperkirakan memakan waktu 2-3 hari perjalanan,”tandasnya.

  • Bagikan