Medan – Jaringan Pendidikan dan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Sumatera Utara buka suara terkait hasil temuan JPPR Tapsel tentang adanya data ganda di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tapanuli Selatan tahun 2020.
“Bawaslu Tapanuli Selatan tidak mampu menjawab ekspektasi masyarakat terhadap kerja pengawasan secara khusus dalam mengawasi Daftar Pemilih Sementara,” jelas Darwin Sipahutar, Korda JPPR Sumut dalam keterangan tertulisnya, (Minggu, 27/9/2020) malam.
Selain tidak mampu menjawab ekspektasi masyarakat, lanjut Darwin, Bawaslu Tapanuli Selatan juga tidak memperlihatkan partisipasi kinerja yang baik. dan terkesan bekerja setengah hati.
“Selain mengawasi segala tahapan, terlihat bahwa kurangnya animo masyarakat (pemilih) untuk melaporkan atau menanggapi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke posko pengaduan bentukan Bawaslu, ini mengindikasikan pola pengawasan partisipatif Bawaslu Tapanuli Selatan tidak maksimal melibatkan masyarakat,” beber Darwin.
Darwin menyarankan bahwa ke depan Bawaslu Tapanuli Selatan perlu melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk mengajak masyarakat terlibat langsung dalam pengawasan kampanye.
“Saat ini diperlukan tenaga tambahan untuk mengawasi jalannya kampanye. Apakah calon Bupati sudah melaksanakan protokol kesehatan dalam kampanya, jangan sampai kemudian Bawaslu Tapanuli Selatan juga diam dalam hal ini,” tandasnya
Seperti diketahui, JPPR Tapanuli Selatan menemukan data ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS), hal tersebut disampaikan serta diuji langsung pada Rakor dan Uji Publik DPS yang diselenggarakan KPU Tapanuli Selatan Sabtu 26 September 2020 lalu.













