Tak hanya itu, Rusydi menduga adanya kebocoran dalam sistem pemungutan retribusi yang berpotensi merugikan daerah.
“Bisa jadi ada yang tidak disetor. Apalagi metode pemungutannya masih manual, menggunakan karcis, pula” tegas Rusydi.
Melihat kondisi tersebut, mantan bankir ini mendorong Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Perdagangan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Saran saya, lakukan evaluasi pengelolaan pasar, cari pejabat yang kompeten, wujudkan digitalisasi data dan sistem pemungutan, bentuk BUMD Pasar dan perbaiki fasilitas serta layanan pasar,” tutupnya.
Anjloknya realisasi PAD dari sektor pasar ini menjadi alarm bagi Pemko untuk berbenah. Tanpa sistem yang transparan dan pengelolaan yang profesional, potensi besar PAD dari sektor perdagangan bisa terus menyusut sehingga menghambat keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.













