Ia menegaskan pengelolaan SPPG tidak boleh dipandang sebatas pelengkap program, melainkan harus menjadi bagian penting dari sistem pelayanan yang menjamin kualitas asupan gizi bagi para penerima manfaat.
Menurut Kapolda, seluruh tahapan pelaksanaan harus dijalankan secara profesional, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan, kebersihan dapur, hingga distribusi makanan.

Selain itu, ia menilai kehadiran institusi Polri dalam mendukung program pemenuhan gizi menunjukkan bahwa peran kepolisian saat ini tidak hanya terbatas pada fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut hadir dalam agenda-agenda strategis pembangunan nasional.

“Polri harus hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung program-program pemerintah yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting menyambut baik peresmian empat SPPG tersebut dan menilai sinergi antara pemerintah daerah dengan kepolisian menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan program pemenuhan gizi di daerah.
Ia menekankan agar seluruh operasional SPPG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga kualitas makanan dan tata kelola pelayanan tetap terjaga. Peresmian SPPG 5, 7, 8, dan 9 Polres Karo dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat dukungan daerah terhadap kebijakan nasional di bidang peningkatan gizi masyarakat.
Selain menunjang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, keberadaan fasilitas tersebut juga diharapkan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.



















