Tengah Malam Masih Nunggu Langganan, Kurir Ganja Asal WEK IV Ditangkap Polisi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Tengah asyik duduk santai menunggu pembeli, pria beriniisi MNH alias Dikot (28) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ditangkap personil Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Jumat (15/1/2021) dini hari.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 3 paket narkoba jenis ganja di dekat tersangka.

Informasi yang dihimpun, Sabtu (16/1/2021) menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dati laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di Jalan Sudirman, Gang Surau, Lingk. IV Silayang Layang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Alhasil, petugas langsung terjun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Saat itulah, petugas melihat tersangka tengah duduk sendirian. Melihat gelagat yang mencurigakan ditambah gelapnya malam, petugas menghampiri tersangka.

Tanpa basa basi, petugas langsung mengamankan tersangka, dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket narkoba jenis ganja tepat dibawah kaki tersangka yang di bungkus dengan kertas nasi warna coklat.

Tidak hanya itu, saat diperiksa di areal lokasi berjarak 50 senti meter dari tersangka petugas kembali menemukan 1 paket ganja yang di bungkus dengan kertas nasi warna coklat. Bahkan, saat petugas kembali memeriksa lipatan kursi plastik didekat tersangka, ditemukan 1 paket narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas nasi warna coklat.

Kemudian saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, petugas kembali menemukan 1 buah ranting ganja dan 1 (satu) lembar kertas nasi bekas pembungkus di dalam kamar tersangka.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP S Pulungan membenarkan penangkapan terssebut. “Saat ini tersangka telah kiita amankan di mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya singkat.
(UA

  • Bagikan