Ini Nama-nama Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi di BBPJN Sumut

  • Bagikan

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan delapan orang tersangka baru kasus dugaan korupsi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan perkara yang berangkat dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution.

“Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026.

Dikutip dari RMOL.ID, nama-nama tersangka baru itu, Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja – ASN/Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2024-2025). Dicky Erlangga – ASN/Kasatker PJN Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023-2025).

Selanjutnya, Rahmad Parulian – ASN/Kasatker PJN Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2021-2023).

Munson Ponter Paulus Hutauruk – ASN/PPK 1.4 Satuan Kerja Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2021-2023).

Faisal – ASN/PPK 1.1 Satuan Kerja Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023-2025).
Heri Handoko – ASN/PPK 1.2 Satuan Kerja Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023-2025)
T. Rahmatsyah Putra alias Dadam – ASN/Kasatker PJN Wilayah II Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (2023-2024).

  • Bagikan