“Tiga bangunan yang menjadi lokasi peredaran narkoba dirubuhkan, yakni Cafe Duku Indah (CDI), Lawpota, dan Marcopolo,” tegas Calvijn.
Ia menambahkan, pemetaan wilayah menunjukkan daerah paling rawan peredaran narkoba berada di Kecamatan Tanjungmorawa (Deliserdang), Perbaungan (Serdangbedagai), dan Rambutan (Tebingtinggi). “Kapolres diminta memberikan perhatian khusus pada daerah-daerah tersebut,” ujarnya.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Jangan ada oknum yang menghalangi penegakan hukum, karena hal itu bisa menimbulkan tindak pidana lain,” pungkas Calvijn.(tan)