Ini Kata Ketua DPRD Terkait Belum Cairnya THR Sertifikasi Guru di Sidimpuan

  • Bagikan
Ketua DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, ketika RDP dengan guru (foto/lensakini)

PADANGSIDIMPUAN-Ketua DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, menegaskan, hingga saat ini Pemkot Padangsidimpuan masih menunggu aturan dari kementerian tentang tata cara pembagian uang THR sertifikasi.

“Sudah ditransfer tepat pada 31 Desember 2023, dan sampai hari ini tidak turun petunjuk tekhnis tentang pembagiannya,”ungkap politisi Partai Golkar itu.

Menurutnya, sumber THR sertifikasi berasal dari dana alokasi umum (DAU) tambahan, dan berbeda dengan tunjangan sertifikasi yang setiap triwulan diterima oleh para guru, karena bersumber dari DAK non fisik.

Selanjutnya, Sri Fitrah juga menjelaskan alasan kenapa pada tahun 2024 para guru di Padangsidimpuan tidak menerima THR sertifikasi. Dikatakannya, kondisi itu terjadi karena adanya surat keputusan Menteri Keuangan nomor 416 tahun 2024 yang di dalamnya menyatakan daerah mana saja yang mendapatkan THR seperti pada tahun 2023.

“Nyatanya, berdasarkan surat ini, Kota Padangsidimpuan tidak termasuk dari bagian yang mendapat THR. Bukan tidak diajuhkan, tapi Kota Padangsidimpuan tidak mendapatkannya,”imbuhnya.

  • Bagikan