Program ini merupakan bentuk konsistensi Kemenag dalam mendukung akses pendidikan tinggi yang merata, melanjutkan perjalanan panjang sejak era Bidikmisi pada 2015 yang kemudian bertransformasi menjadi KIP Kuliah.
Mulai 2025, pengelolaan program ini akan dilakukan secara terpusat oleh Puspenma Kemenag agar lebih sistematis, akuntabel, dan tepat sasaran.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 ditetapkan oleh masing-masing kampus. Sebagai contoh, UIN Sunan Gunung Djati Bandung membuka pendaftaran 2–11 September 2025, sementara UIN Sultan Thaha Jambi pada 4–21 September 2025.
Calon mahasiswa diimbau untuk aktif mencari informasi ke perguruan tinggi keagamaan pilihan mereka.
Bagi yang berminat, syarat utama penerima KIP Kuliah Kemenag 2025 antara lain merupakan mahasiswa baru angkatan 2025 lulusan MA/MAK/Diniyah Formal/SMA/sederajat, berasal dari keluarga kurang mampu, serta menunjukkan prestasi akademik.
Peserta juga wajib menandatangani pakta integritas, termasuk kesediaan tidak menikah selama masa studi.