Sudah Salat Id, Boleh Tak Salat Jumat? Ini Dalil dan Pandangan Fikih Ulama

  • Bagikan

Hadits yang sering dijadikan rujukan dalam persoalan ini diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Telah berkumpul pada hari kalian ini dua hari raya, maka barang siapa yang ingin (tidak salat Jumat), maka sungguh kami memberinya izin.”

Pendapat serupa juga dinyatakan oleh Imam Syafi’i. Dalam kitab Al-Umm, ia menyebutkan bahwa salat Jumat tetap diwajibkan, kecuali bagi penduduk kampung yang jauh dari masjid jami’.

Mereka dibolehkan untuk tidak hadir dalam salat Jumat setelah menunaikan salat Id.

“Ulama dari Mazhab Hanbali seperti Imam Ahmad memberikan kelonggaran bagi yang sudah salat Id untuk tidak ikut salat Jumat, tetapi tetap salat Zuhur,” jelas Najamuddin lebih lanjut.

Meski ada kelonggaran tersebut, MUI Sulsel tetap mendorong agar umat Islam tetap melaksanakan salat Jumat.

Hal ini mempertimbangkan kemaslahatan umat, terutama di daerah perkotaan yang akses ke masjid sangat mudah dan tidak memberatkan.

“MUI tetap menyarankan untuk menunaikan salat Jumat seperti biasa. Ini sesuai dengan prinsip ihtiyath (kehati-hatian) dalam beribadah,” ujarnya.

  • Bagikan