Rakor GTRA Paluta, Kapolres Tapsel Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Sengketa Lahan

  • Bagikan
Kapolres Tapsel penyelesaian sengketa lahan Paluta

Lebih jauh Kapolres juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terkait proses hukum pencabutan izin perusahaan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Pencabutan perizinan oleh Satgas PKH, masyarakat harus memahami semua proses pencabutan izin,” tegasnya.

Sementara itu dari unsur pemerintah daerah, Bupati Paluta, Reski Basyah Harahap menegaskan bahwa Gugus Tugas akan terus bekerja untuk menyelesaikan persoalan agraria secara bertahap dan terkoordinasi.

“Melalui rapat ini dapat menyelesaikan permasalahan untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” ungkapnya.

Dari sisi penegakan hukum, Kajari Paluta, Dadi Wahyudi mengingatkan agar setiap pihak tetap memperhatikan legal standing dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan, termasuk sejumlah gugatan di PTUN.

“Beberapa perusahaan sudah dicabut izinnya, kita kembali ke aturan dan menunggu proses hukum,” ujarnya.

Dalam forum tersebut juga muncul aspirasi masyarakat dari berbagai desa yang menuntut kejelasan status lahan, termasuk klaim terhadap ratusan hektare lahan yang dianggap berada di luar HGU perusahaan.

Diskusi kemudian mengerucut pada beberapa kesimpulan, di antaranya perlunya penjadwalan ulang pembahasan khusus dengan PT Hexasawita serta tindak lanjut GTRA Paluta untuk meneruskan hasil rapat kepada Gugus Tugas Provinsi dan Satgas PKH.

  • Bagikan