Senggol Angkot, Puluhan Pelajar Konvoi di Delitua Diringkus Polisi

  • Bagikan
Pelajar konvoi ugal-ugalan di Deli Serdang

DELI SERDANG (lensakini) – Aksi konvoi pelajar tingkat SMA/SMK di jalur utama Delitua – Biru-Biru berujung penindakan oleh pihak kepolisian. Personel Polsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang mengamankan puluhan pelajar yang diduga terlibat aksi berkendara ugal-ugalan dan mengganggu ketertiban umum, Rabu (22/4/2026) siang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat para pelajar yang baru selesai kegiatan sekolah melintas secara berkelompok dengan melakukan konvoi di jalan raya. Aksi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya karena dilakukan tanpa tertib lalu lintas.

Kapolsek Biru-Biru IPTU Indra Kristian Tamba menjelaskan bahwa insiden bermula ketika rombongan pelajar melintas dan terjadi insiden di jalan.

“Dalam perjalanan, salah satu sepeda motor rombongan menyenggol kendaraan angkutan umum yang datang dari arah berlawanan. Kejadian tersebut memicu ketegangan di lapangan,” jelas Kapolsek.

Akibat kejadian itu, pengemudi angkutan umum sempat tersulut emosi dan mengejar rombongan pelajar hingga berhasil menghentikan sebagian di depan Makoramil setempat. Sementara sejumlah pelajar lainnya melarikan diri ke area perladangan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Biru-Biru segera turun ke lokasi dan melakukan pengamanan. Dari hasil penindakan, sebanyak 49 pelajar berhasil diamankan bersama 20 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi konvoi tersebut.

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai serta dua helai bendera yang dibawa oleh rombongan pelajar.

  • Bagikan