Belum Sempat Menikmati Hasil Curian, Trio Pencuri ini Langsung Dibekuk Polisi

  • Bagikan

SIMALUNGUN (lenskini) – Aksi cepat dan terukur ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Simalungun, Polda Sumatera Utara, dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengguncang ketenangan warga di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Hanya dalam hitungan hari sejak laporan masuk, tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam satu malam oleh personil Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 25 April 2026, sekira pukul 12.18 WIB, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami bergerak cepat karena kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa pencurian ini bermula pada Jumat, (17/04/2026), sore, ketika korban berinisial H (51 tahun), seorang karyawan BUMN beralamat di Jalan Selamat Ujung No. 184, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, meninggalkan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, untuk menjemput sang istri ke Medan.

Pada Senin, (20/04/2026), korban bersama istrinya kembali ke rumah. Betapa terkejutnya korban ketika mendapati kondisi kamar di lantai dua sudah berantakan, pintu belakang kamar dalam keadaan terbuka, dan kuncinya telah rusak.

Diduga kuat, pelaku masuk dengan cara memanjat pagar lalu merusak pintu belakang lantai dua untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.

  • Bagikan