Ini Sanksi yang Menanti Jika Personel Polres Tapsel Kedapatan Judol dan Pinjol

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN-Sanksi bervariasi menunggu jika personel Polres Tapsel kedapatan judi dan pinjaman online. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan.

Plt. Kasi Propam Polres Tapsel, Ipda Afran Praja Siregar menjelaskan, sanksi yang diterapkan, mulai dari hukuman disiplin, kode etik profesi Polri, hingga pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH apabila pelanggarannya memenuhi unsur dan tergolong berat.

“Selain merugikan diri sendiri, keterlibatan dalam judi online maupun penyalahgunaan pinjaman online juga dapat berdampak terhadap keluarga, pelaksanaan tugas, serta citra institusi Polri, ” tuturnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, namun juga memiliki potensi penyalahgunaan apabila tidak disikapi dengan bijak.

“Setiap personel harus bijak dalam bermedia sosial dan selalu menjaga etika sebagai anggota Polri di ruang publik maupun dunia digital,” katanya.

  • Bagikan