TANGERANG SELATAN (LENSAKINI) – Kasus tewasnya prajurit TNI bernama Prada Arif Budi Sampurna atau Prada ABS di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menyita perhatian. Korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Prada ABS diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan sembilan orang. Selain dikeroyok, korban juga ditikam oleh salah satu pelaku hingga meninggal dunia.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, membenarkan bahwa korban merupakan anggota TNI yang sedang bertugas di Jakarta.
“Prada ABS memang benar anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, dikutip detikNews, Rabu (22/7/2026).
Kolonel Tri menjelaskan, peristiwa yang menewaskan Prada ABS berawal dari kesalahpahaman. Kesalahpahaman itu kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan yang berujung maut.
“Kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari dari suatu kelompok masyarakat terhadap (Alm) Prada ABS yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan,” jelasnya.
Dalam perkembangan penyidikan, TNI menyebut terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap Prada ABS berjumlah sembilan orang. Selain itu, terdapat delapan orang saksi yang sebelumnya sempat diperiksa, namun kemudian dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut,” tuturnya.
Pihak TNI telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya untuk mengawal proses hukum kasus tersebut. Karena para pelaku merupakan warga sipil, proses hukum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini bermula ketika seorang pria ditemukan tergeletak di pinggir jalan pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB. Polisi menyebut korban mengalami 10 luka tusukan di tubuhnya.
Tidak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Prada ABS. Keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut.
“Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Selasa (21/7).














