Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Akibat kabut asap, Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, terpaksa membatasi kegiatan di luar ruangan siswa. Tindakan tersebut dilakukan agar murid tidak terjangkit panyakit.

Pembatasan kegiatan di luar ruangan itu sesuai dengan surat edaran (SE) di Dinas Pendidikan Padangsidimpuan dengan 400.3/3993.TU/2026 , tentang kewaspadaan dan langkah antisipasi dampak kabut asap pada satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.

Dalam SE tersebut, kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di luar ruangan, seperti olahraga, upacara bendera, senam bersama, kegiatan ekstrakurikuler lapangan, dan aktivitas lainnya yang berpotensi meningkatkan paparan asap agar dibatasi atau disesuaikan dengan kondisi kualitas udara.

Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan AR Hariri Hasibuan mengatakan, kebijakan tersebut sebagai langkah antisipasi.

“Ini merupakan langkah kewaspadaan. Agar kegiatan siswa diluar rungan dibatasi serta langkah-langkah menganjurkan penggunaan masker jika kabut asap semakin memburuk” Kata Kadis Pendidikan.

Sedangkan rencana pembelajaran jarak jauh (daring) masih tahap kajian dan jika semakin memburuk juga akan diterapkan.

  • Bagikan