Bawa Ganja 15 Kilogram, Warga Madina Ditangkap di Tapsel

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN (LENSAKINI)-Seorang warga Kabupaten Mandailing Natal ditangkap di Desa Aek Badak, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan
Rabu (21/10/2026) siang.

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan menangkap AHB (49). Dari tangan terduga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ganja.

Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi hasil penyelidikan mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

“Setelah memperoleh informasi tersebut, personel bergerak ke Desa Aek Badak hingga berhasil mengamankan seorang pria yang kita curigai itu,” ungkap AKP Philip pada Minggu, (31/10/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu buah goni putih berisi koper abu-abu yang dibungkus plastik biru dan dilakban yang berisikan ganja dengan berat sekitar 15 kilogram.

  • Bagikan