PADANGSIDIMPUAN-Dua orang pencuri spesialis rumah kosong di Padangsidimpuan ditangkap polisi di Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Padangsidimpuan, Jumat (30/10).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BHL (51), Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan MP (33 ), Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dari tangan BHL dan MP, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Jenis jenis bebek berwarna hitam. “Estimasi kerugian Rp10 juta,”ungkap Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky.
Lebih lanjut Kapolres mangatakan, kasus pencurian tersebut terungkap atas laporan korban bernama Dinar Siagian. Menurut pengakuan korban, pencurian itu terjadi saat rumah mereka dalam keadaan kosong.
Ketika pulang, kata Kapolres, rumah korban dalam keadaan berserakan.”Korban pergi Medan, setelah pulang didapati sepedamotor dan peralatan lainnya sudah hilang,”tuturnya.
Melihat kondisi tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Padangsidimpuan di Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengetahui bahwa kedua terduga pelaku sedang di Kampung Darek. Selanjutnya, polisi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan mereka.
















