Dini Hari Masuk Rumah Warga, Petani Asal Tapsel Berujung Diamankan Polisi

  • Bagikan
Petani asal Tapsel diamankan polisi

TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Muara Purba Nauli, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan pada Kamis, (14/5/2026).

Tersangka yang diamankan yakni LR (32), warga Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan yang bekerja sebagai petani.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan atas laporan polisi terkait kasus curas yang terjadi pada Minggu, (19/4/2026) dini hari lalu.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi dan fakta yang mengarah kepada tersangka,” ujar IPTU Bontor.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban bernama Siti Fatimah yang berada di Desa Muara Purba Nauli, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga masuk ke rumah korban, kemudian melakukan ancaman terhadap korban. Tersangka juga diduga merobek pakaian korban dan mengambil satu unit telepon genggam milik korban.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, yakni masuk ke rumah korban, mengancam korban, merobek baju korban, dan mengambil satu unit handphone,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang diduga merupakan barang milik korban.

“Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung kita bawa ke Mako Polres Tapanuli Selatan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dalam perkara pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 subsider Pasal 477 KUHP.

  • Bagikan