Bawa Sabu-sabu 4 Ons, Warga Batang Angkola Tapsel Ditangkap di Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-RHL (31) warga Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, ditangkap di Padangsidimpuan.

RHL ditangkap di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (9/82026) sekira pukul 00.50 WIB.

Dari tangannya polisi menyita, 4 plastik klip transparan diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu bruto 401,03 gram.

Selain itu, 1 unit handphone merk Vivo warna silver, 1 goodie bag warna merah maroon, 1 unit sepeda motor Honda CB warna Silver tanpa nopol dan lembar tisu.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono mengatakan, penangkapan terduga pengedar narkoba asal Tapsel itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapat infomasi itu, AKP Juli perintahkan tim Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.”Informasi yang diterima, terduga pengedar berpindah-pindah,”tutur Kasat.

Diceritakan Kasat, saat petugas menghentikan sepeda motor yang di kendarai laki- laki tersebut, laki laki tersebut melompat dari sepeda motornya dan berusaha melarikan diri.

Selanjutnya tim opsnal mengejar laki laki tersebut dan terjadilah kejar kejaran hampir 100 meter dan krn tim Opsnal semuanya turut mengejar, sehingga Laki- laki tesebut dapat di amankan.

  • Bagikan