Polres Tapsel Bantah Berikan Jaminan Keamanan ke Pelaku Perambahan Hutan

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN-Polres Tapanuli Selatan, Polda Sumut, membantah tuduhan memberikan jaminan keamanan kepada pelaku perambahan hutan.

Bantahan tersebut dikeluarkan Polres Tapsel setelah adanya dugaan rekaman pembicaraan antara pejabat Satreskrim Polres Tapsel dengan seseorang yang disebut sebagai pelaku perambahan hutan.

Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, IPTU Agam Parlindungan mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya informasi yang berkembang di masyarakat melalui media sosial.

“Kami tegaskan bahwa informasi yang menyebut Polres Tapsel memberikan jaminan keamanan kepada pelaku perambahan hutan maupun menerima sejumlah uang sebagaimana narasi yang beredar adalah tidak benar,” ujar IPTU Agam Parlindungan.

Menurutnya, penyampaian informasi yang tidak didukung fakta maupun bukti yang sah dapat berpotensi membentuk persepsi publik yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Kita tetap bekerja berdasarkan fakta hukum dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tidak ada kebijakan maupun tindakan dari Kita yang memberikan perlindungan terhadap pihak yang melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar melalui media sosial sebelum mengetahui kebenaran dan konteks informasi tersebut secara menyeluruh.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, hendaknya setiap informasi dikonfirmasi terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru maupun keresahan di tengah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Polres Tapsel mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan informasi harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Bagikan