MEDAN BELAWAN (LENSAKINI) – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di kawasan KIM Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Seorang pelaku berinisial RM alias D (22) diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor yang disertai kekerasan terhadap korban Bayu Pratama Sudewo (26).
Pelaku diamankan petugas pada Senin (14/9/2026) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Manahan I, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan terhadap dua tersangka sebelumnya yang telah diamankan, yakni DS dan YKP.
“Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi Curas terhadap korban Bayu Pratama Sudewo,” ujar AKP Agus Purnomo.
Kasus tersebut bermula pada Jumat (14/8/2026) sekira pukul 06.40 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Mabar Pasar IV menuju kawasan KIM V.















