Gerebek Sarang Narkoba, Sejumlah Warga Silayang-layang Sidimpuan Diamankan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Sejumlah warga di Jalan Sudirman Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan tepatnya Silayang-layang, jalani tes urine.

Hasilnya, tiga orang warga positif memakai sabu-sabu, sedangkan satu orang lainnya kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja, sedangkan 1 orang dinyatakan negativ.

Menurut informasi dari pihak kepolisin, hasil tes urin, AS (34), AL (30) dan I (36) positif menggunakan sabu-sabu. Ketiganya dibawa pihak BNNK Tapanuli Selatan untuk menjalani asesmen.

Sedangkan DAL (17) positif menggunakan narkoba jenis ganja. Selain itu, petugas gabungan juga menemukan barang bukti ganja. Terhadap DAL sedang dilakukan penyidikan dan Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sedangkan R (38) negative menggunakan narkoba dan sudah dipulangkan ke pihak keluarga. Gerebek Sarang Narkoba dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Padangsidimpuan AKP Juliapan Panjaitan dan dihadiri Kasat Narkoba Ajun Komisari Polisi (AKP) Juli Purwono.

Kegiatan itu juga dihadiri Kabagsop Polres Padangsidimpuan AKP Juliapan Panjaitan, BNNK Tapanuli Selatan , Satpol PP Kota Padangsidimpuan dan Personel Kodim 0212/Tapanuli Selatan.

Kepada wartawan, Kabagops Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono menjelaskan, Pukul 14.10 WIB, TIM GSN melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang dicurigai DAL yang mana pada saat diperiksa TIM GSN menemukan narkotika golongan I jenis ganja yang disimpan di kantong celana sebelah kanannya.

Selanjutnya TIM GSN melakukan penyisiran menyeluruh di daerah Silayang-layang dan TIM GSN mengamankan 4 orang laki-laki lainnya pada saat dilakukan pemeriksaan di lokasi GSN TIM tidak menemukan barang bukti Narkotika.
‎
‎

  • Bagikan