Diduga Pakai Sabu, Oknum ASN di Padanglawas Utara Ditangkap

  • Bagikan

PADANGLAWAS UTARA – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), berinisial MK (31) ditangkap polisi di Lingkungan I Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Selasa (13/10/2026) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari tangan MK, polisi menyita barang bukti berupa, 2 bungkus plastik klip berisi sabu (1 paket sedang dan 1 paket kecil) dengan total berat bruto 0,82 gram. 1 bungkus plastik klip kecil kosong. 1 pipet/sendok sabu dan 1 unit ponsel merek iPhone.

Penangkapan oknum ASN berawal dari keresahan warga. Warga curiga maraknya aktivitas transaksi barang haram di lingkungan perumahan tersebut. Bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, tim opsnal Satresnarkoba Polres Padanglawas Utara langsung melakukan pengintaian di lokasi.

Kecurigaan petugas memuncak saat melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka MK yang mengendarai sebuah mobil masuk ke kawasan komplek. Tanpa buang waktu, petugas langsung mencegat kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan menyeluruh.

  • Bagikan