PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, menggelar operasi sarang narkoboy (OSN), di Jalan Kenanga, Gang Afiat. Hasilnya, dua pemuda yang diduga pemakai narkoba diamankan polisi.
Saat melakukan penangkapan, salah seorang terduga tersangka berusaha melarikan diri dengan mendpbrak dinding dapur dari seng hingga jebol.
Namun, berkat kecepatan reaksi petugas, pria berinisial DT (27) berhasil dikejar dan di4mankan. Sementara itu, ters4ngka kedua berinisial AS (29 ) langsung ditangkap di dalam rumah, Rabu (21/10/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Dari pemeriksaan di lokasi, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah alat hisap bong, tiga buah korek gas, dua plastik klip transparan kosong, serta satu plastik klip berisi narkotika sabu dengan berat bruto 0,09 gram.















