MEDAN BELAWAN (LENSAKINI) – Gerak cepat Tim Macan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan membuahkan hasil.
Tak sampai satu jam setelah menerima informasi aksi begal terhadap seorang pengemudi ojek pangkalan di kawasan Martubung, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (30).
Pelaku ditangkap pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 02.45 WIB di kawasan Blok B Pulau Sicanang. Dalam penindakan tersebut, polisi turut menemukan sepeda motor milik korban serta mengamankan dua pucuk senjata tajam yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Tim Macan melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan KL Yos Sudarso sekitar pukul 02.05 WIB.
“Personel melihat adanya keramaian masyarakat dan kemudian menghampiri untuk mengetahui situasinya. Salah seorang warga kemudian menyampaikan bahwa dirinya baru saja menjadi korban begal di depan Sekolah Yapim, Kelurahan Bahari,” ujar AKP Agus Purnomo.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim Macan bergerak menyusuri arah yang disebutkan korban dan melakukan pengejaran menuju wilayah Sicanang.















