PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) dirazia, Sabtu (10/10). Hasilnya, enam orang pengungjung kafe dilakukan tes urine.
Tim gabungan dari TNI/Polri, BNNK Tapanuli Selatan dan Satpol PP Padangsidimpuan menggelar razia di sejumlah THM di Padangsidimpuan.
Menurut pantauan wartawan, THM yang dirazia, Cafe 99 Karaoke & Homestay, Jend. Besar A. Haris Nasution, Kelurahan Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, Cafe 28 Karaoke & Bar di Jend. Besar A. Haris Nasution, Kelurahan Siloting, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. D’Zone Karaoke di SM Raja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Selain itu, tim gabungan juga menggelar razia di Bells Cafe di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sidempuan.
KabagOps Polres Padangsidimpuan, AKP Juliapan Panjaitan mengatakan, razia dibagi dalam dua tim, pertama,
melakukan razia di Cafe 28 Karaoke & Bar dan D’Zone Karaoke.
Kemudian Tim 1 melakukan pemeriksaan di Cafe 28 Karaoke & Bar tidak menemukan pengunjung dan pintu dalam keadaan terkunci.















