Dua Pelaku Narkoba di Tapsel Tertangkap, Salah Satunya Dijanjikan Nyabu Gratis

  • Bagikan
Modus peredaran sabu Tapanuli Selatan

Menurut AKP Philip, dari pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, AA mengaku sabu tersebut hendak diantarkan kepada pembeli.

Barang itu, katanya, merupakan pesanan yang sebelumnya dikendalikan oleh pria lain berinisial SMD (38) warga Kel. Sihitang Kec. Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.

“Pelaku AA mengaku diminta mengantarkan sabu kepada dua orang yang saat ini masih dalam penyelidikan dengan imbalan langsung diberikan sabu untuk dipakai,” bebernya.

Polisi kemudian mengamankan SMD di Lingkungan IV, Kelurahan Bintuju, dan dalam pemeriksaan awal, SMD membenarkan telah menyuruh AA untuk mengantarkan sabu tersebut.

Dari pengembangan sementara, sabu itu diduga diperoleh dari seseorang yang kini masih diburu polisi dengan dibeli seharga Rp700 ribu.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku yakni dari AA, ditemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat 0,21 gram, serta satu unit handphone.

Sedangkan dari SMD, polisi menyita satu bungkus plastik klip besar berisi lima bungkus plastik klip sedang, masing-masing berisi 20 plastik klip kecil kosong, sebuah handphone, dan uang tunai sebesar Rp315.000.

“Barang bukti dan kedua pelaku sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk menelusuri dua calon pembeli serta pemasok sabu yang namanya sudah dikantongi polisi.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus peredaran narkoba, terutama di tingkat lingkungan dan desa,” tegas AKP Philip mengakhiri.

  • Bagikan