TAPANULI SELATAN (LENSAKINI) – Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun, AAS, meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi racun rumput jenis herbisida di rumah nenek angkatnya di Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Selasa (5/5/2026).
Kapolsek Batang Toru, AKP P. M. Siboro, menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui pada pagi hari saat korban mengeluhkan sakit hebat di bagian perut kepada nenek angkatnya.

“Korban sempat mengeluh sakit perut, sehingga neneknya berupaya memberikan pertolongan awal, namun kondisi korban terus memburuk,” ujar AKP P. M. Siboro.

Menurutnya, kepanikan keluarga semakin bertambah setelah menemukan botol herbisida dan minyak makan dalam kondisi isi kedua cairan tersebut diketahui telah berkurang cukup banyak.
Dalam kondisi lemah namun masih sadar, korban sempat meminta susu dan beberapa kali menyiram tubuhnya dengan air karena mengaku kepanasan.
Tak lama kemudian, keluarga membawa korban ke Puskesmas Batang Toru menggunakan becak.
“Dari keterangan tenaga medis, saat diperiksa korban masih sadar dan mengaku telah meminum racun karena merasa pikirannya sumpek, namun motif pastinya masih belum dapat dipastikan,” kata Siboro.



















